Info Lur! Operasi Patuh Candi 2025: Plat Nomor Kendaraan Wajib Dipasang

Operasi Patuh Candi 2025 Banjarnegara
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @satlantas_banjarnegara

Banyumas – Himbauan dari Polres Banjarnegara untuk pengendara bermotor.

Heboh Pembatasan BBM bagi Penunggak Pajak, Pemerintah Luruskan Isu

Sehubungan dengan adanya Operasi Patuh Candi 2025, Polres Banjarnegara menekankan terkait wajib pakai plat nomor kendaraan.

Ingat plat nomor kendaraan wajib dipasang ya.

Kendaraan Viral Aura Anak Wali Kota Prabumulih: KPK Telusuri LHKPN dan Kejanggalannya

Plat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memiliki beberapa fungsi penting.

Secara umum, plat nomor berfungsi sebagai identifikasi kendaraan bermotor dan bukti legitimasi pengoperasiannya.

Heboh! DPR Usulkan SIM, STNK, dan TNKB Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP

Selain itu, plat nomor juga membantu dalam registrasi, pelacakan, dan penegakan hukum terkait kendaraan bermotor.

Adapun plat nomor kendaraan harus wajib dipasang.

Hal ini tercantum dalam peraturan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 280.

"Setiap Pengendara Kendaraan Bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dipidana dengan Pidana kurungang1 paling lama 2 Bulan atau denda paling banyak Rp. 500.00., (lima ratus ribu)".