Naik PAD, Turun Transfer Pusat: Raperda APBD 2025 Purbalingga Jadi Sorotan

Rapat Paripurna DPRD Purbalingga bahas perubahan APBD 2025
Sumber :
  • Pemkab Purbalingga

Viva, Banyumas - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disorot dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (18/7/2025). Agenda rapat dipusatkan pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait substansi dan rincian perubahan anggaran.

Berniat Wudhu, Nenek di Selakambang Purbalingga Malah Jatuh ke Sumur Evakuasi Dramatis 2 Jam!

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin, serta dihadiri oleh Plt. Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani, Sekretaris Daerah Herni Sulasti, unsur pimpinan DPRD, kepala perangkat daerah, camat, hingga perwakilan BUMN dan BUMD.

Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar), namun dengan berbagai catatan dan masukan strategis.

Kapolres dan Dandim Purbalingga Satu Panggung, Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berkarakter

Sorotan Terbesar: Kenaikan PAD dan Penurunan Dana Transfer Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Agus Priyanto menyoroti dua aspek penting: kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,99 persen dan penurunan pendapatan dari transfer pusat.

“Kami mohon penjelasan lebih rinci mengenai sumber PAD yang meningkat dan alasan turunnya dana transfer dari pusat,” ungkapnya dilansir dari Pemkab Purbalingga.

Jangan Lewatkan! Festival Kentongan Purbalingga 2025 Siap Hibur Warga dengan Irama dan Warna Lokal di 12 Oktober 2025

Sementara itu, Fraksi PKB menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberpihakan terhadap pelayanan dasar. “Efisiensi harus tetap menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” ujar Hamid, juru bicara PKB.

Dukungan dan Harapan dari Fraksi Lain Fraksi PKS menyatakan Raperda telah memenuhi aspek yuridis formal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya
img_title