Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Kopdes Merah Putih, Pemkab Rembang Masih Tunggu Sinyal Pusat

Pemkab Rembang Tunggu Perintah Pusat Terkait Agunan
Sumber :
  • Pemkab Rembang

Ia menyebut Kopdes memiliki potensi besar untuk menjadi mitra distribusi dalam program-program nasional seperti SPHP Bulog, penyaluran LPG, hingga minyak goreng. Namun untuk mendukung hal itu, kesiapan internal desa sangat diperlukan.

RUU Perampasan Aset Tunggu KUHAP Rampung, DPR Janji Gaspol Bahas

Mengenai permodalan, Mahfudz menambahkan bahwa nantinya akan ada skema khusus bagi pengajuan pinjaman ke bank-bank Himbara. Pemkab juga mendorong desa-desa yang sudah punya aset dan fasilitas untuk menjalin kerja sama bisnis sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, keputusan soal penggunaan Dana Desa sebagai agunan Kopdes Merah Putih masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat. Pemkab Rembang tetap fokus pada penguatan kelembagaan koperasi sebagai langkah utama.

Fakta Penyerapan Dana Desa Kebumen: Baru 12 Persen Desa Ajukan Berkas ke BPKPD