Ralat LMKN: Lagu Indonesia Raya Kini Milik Publik, Royalti Ditiadakan
Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB
Sumber :
- pexel @Teguh Setiawan
Langkah ini diharapkan dapat memperluas pemahaman publik mengenai hak cipta dan penggunaan karya musik, terutama karya-karya nasional yang memiliki nilai historis dan budaya tinggi.