Cemburu Buta, Suami di Palu Bakar Istri Hidup Hidup di Depan Warung Makan
- pexel @ Dương Nhân
Viva,Banyumas - Kota Palu, Sulawesi Tengah, digemparkan oleh kasus tragis pembakaran istri oleh suaminya sendiri di depan warung makan. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (6/8/2025) di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, ini menjadi sorotan publik. Pelaku berinisial M (42) tega menghabisi nyawa istrinya, AN (40), dengan cara membakar tubuh korban hidup-hidup.
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa pelaku diduga diliputi rasa cemburu buta. Warung makan milik korban kerap ramai disinggahi sopir yang sedang melintas, dan hal itu memicu kemarahan M. Dikutip dari akun Instagram @indonesian.core, Deny mengatakan Pelaku tidak senang korban berjualan karena banyak sopir singgah ke warung.
Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Kronologi kejadian dimulai saat pelaku mendatangi warung makan milik istrinya pada siang hari. Tanpa banyak bicara, pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung menyulut api.
Api dengan cepat membakar tubuh korban di depan para saksi yang panik. Warga berusaha memadamkan api dan membawa korban ke RSUD Madani Palu. Sayangnya, luka bakar serius yang diderita korban membuat nyawanya tak tertolong.
Korban menghembuskan napas terakhir pada Kamis (7/8/2025) setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta pasal pembunuhan berencana dalam KUHP. Hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati dapat dikenakan.
Kasus pembakaran istri di Palu ini menjadi pengingat akan pentingnya mengelola emosi dan konflik rumah tangga dengan bijak. Tindakan kekerasan, apalagi berujung pada kematian, bukanlah solusi. Pemerintah daerah bersama kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga, demi mencegah terulangnya tragedi serupa.