Setelah Rekening Dormant, PPATK Siap Tindak E Wallet Berbau Transaksi Haram
Senin, 11 Agustus 2025 - 08:43 WIB
Sumber :
- instagram @ppatk_indonesia
PPATK menegaskan, setiap transaksi mencurigakan akan dianalisis dengan cermat sebelum diputuskan untuk diblokir.
Baca Juga :
PPATK Bongkar 10 Juta Rekening Bansos Mati Suri Selama 3 Tahun, Dana Rp 2,1 Triliun Terlantar!
Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan e-wallet melalui saluran resmi PPATK atau kepolisian. Dengan langkah ini, PPATK ingin memastikan bahwa sistem keuangan digital di Indonesia tetap aman, transparan, dan bebas dari praktik ilegal.