Info Lur! Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Kabupaten Banyumas Tutup Sementara Jelang Lebaran

Himbauan dari polresta Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas

Banyumas – Informasi dari Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Banyumas terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

Pelayanan pembuatan SIM, STNK, BPKB tutup untuk sementara waktu.

Jelang lebaran hari raya Idul Fitri 1446 H, Polresta Banyumas bagikan informasi terkait libur pelayanan hal tersebut.

Kisah Mencekam ABK Kapal Ikan Banyumas yang Meledak di Samudera Hindia: Sempat Padamkan Api, Tiba Tiba Meledak

Libur hari raya Idul Fitri 1446 H untuk pelayanan SIM, STNK, dan BPKB mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

Sementara akan buka kembali pelayanannya pada tanggal 8 April 2025.

Warga Banyumas Cemas! Bangunan Ponpes 4 Lantai di Grendeng Diduga Tak Kantongi IMB Khawatir Seperti Ponpes Al Khoziny

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.

Dapat di perpanjang pada tanggal 8 hingga 15 April 2025.

Hal ini bisa diketahui bagi masyarakat terkhusus yang berada di Kabupaten Banyumas.

Pastikan jika masih ada waktu sebelum libur jangan menunda untuk melakukan pelayanan.

Apabila akan melakukan pelayanan tetap akan dilayani setelah libur lebaran kembali.