Kebijakan NJOP 2025 Dibatalkan, Pemkab Semarang Gelontorkan Miliaran untuk Refund PBB

Ilustrasi Pemkab Semarang siapkan refund PBB miliaran rupiah
Sumber :
  • Pexel @Nataliya Vaitkevich

Dengan adanya pembatalan kenaikan NJOP 2025 dan kembalinya dana masyarakat, Pemkab Semarang berharap ke depan kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB akan semakin meningkat. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung pembangunan daerah tanpa menimbulkan gejolak sosial.

Kejari Wonogiri Tangani Kasus Rokok Ilegal 1,6 Juta Batang, Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar