Bukan Sekali Dua Kali, Lisa Mariana Klaim Ridwan Kamil Beri Uang Cash dalam Box

Lisa sebut uang cash dari Ridwan Kamil diberikan pakai box
Sumber :
  • instagram @lisamarianaaa

Viva, Banyumas - Perseteruan antara Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus menyita perhatian publik. Setelah hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa, kini muncul pengakuan baru yang tak kalah mengejutkan.

Karyawan Sendiri Bobol Brankas Kantor di Karanganyar, Uang Rp57 Juta Raib untuk Judi dan Liburan ke Bali

Dalam sebuah acara televisi, Lisa Mariana mengungkap bahwa Ridwan Kamil tidak hanya memberikan nafkah anaknya, Celine, melalui transfer bank. Menurut Lisa, ia juga menerima uang dalam bentuk cash yang diberikan langsung dalam sebuah box.

“Kalau nominalnya lebih dari Rp10 juta, biasanya beliau kasihnya cash, dimasukkan dalam box,” ujar Lisa Mariana seperti dikutip saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi Trans TV.

Akun Diduga Bjorka Muncul Lagi di Instagram, Klaim Masih Bebas dan Ejek Pemerintah

Lisa menambahkan bahwa transfer uang yang ia terima dari Ridwan Kamil pun tidak selalu menggunakan rekening yang sama. Nama rekening sering berubah-ubah, dan tidak pernah ada keterangan jelas pada setiap transferan.

“Enggak ada keterangannya, tiba-tiba masuk aja,” ujarnya.

PN Semarang Vonis Ketua Prodi Anestesi Undip, Uang Mahasiswa Rp2,49 Miliar Jadi Sorotan

Hal ini juga dibenarkan oleh Jhon Boy, kuasa hukum Lisa Mariana. Ia menyebut, pemberian uang dari Ridwan Kamil memang dilakukan dengan dua cara, yaitu transfer dan tunai.

“Ada yang berbentuk cash, ada juga yang transfer. Kalau nominalnya besar, biasanya cash,” kata Jhon Boy. Fakta baru ini membuat publik semakin penasaran dengan hubungan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Apalagi, pernyataan Lisa muncul di tengah penyelidikan dugaan kasus korupsi iklan bank daerah yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat (BJB). Dalam kasus ini, KPK tengah mendalami aliran dana non-budgeter yang diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar.

KPK juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara tersebut. Beberapa pejabat bank daerah serta pihak agensi iklan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, hingga kini Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kesaksian Lisa Mariana menambah panjang daftar informasi yang perlu ditelusuri lebih dalam.

Halaman Selanjutnya
img_title