KPK Panggil Dirut PT BPR BKK Purwokerto, Terkait Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

Dirut BPR BKK Purwokerto diperiksa KPK
Sumber :
  • Instagram @official.kpk

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Pemanggilan para saksi dari kalangan perbankan diyakini menjadi upaya untuk melacak pola aliran dana yang terlibat.

Tren Menurun, Jumlah Pernikahan di Cilacap Turun Hampir 1500 Kasus dalam 2 Tahun

Kasus gratifikasi ini mendapat perhatian luas publik, terutama karena melibatkan pejabat tinggi negara. Transparansi dan akuntabilitas kembali dipertanyakan, terlebih menyangkut penggunaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa di lembaga tinggi negara.

KPK menegaskan pihaknya akan bekerja profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lembaga tersebut juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan kasus tidak terhenti di tengah jalan.

Pembangunan Berlanjut: Gedung Baru LPPM Unsoed Masuki Tahap II, Target Selesai Desember 2025

Dengan dipanggilnya sejumlah saksi baru, publik menunggu perkembangan penyidikan yang bisa menguak lebih dalam dugaan gratifikasi bernilai fantastis ini.

Langkah KPK diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas lembaga negara serta memberi efek jera bagi para pejabat yang mencoba menyalahgunakan kewenangannya.

BI Purwokerto Ingatkan Bahaya Uang Palsu, BOTASUPAL Libatkan BIN hingga Kejaksaan untuk Penindakan