Demo Ricuh DPR: 22 Massa Positif Narkoba, 10 Jadi Tersangka
Selasa, 2 September 2025 - 06:09 WIB
Sumber :
- instagram @divisihumaspolri
Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi maupun tindak pidana. Polisi juga mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap diatur undang-undang, sehingga harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
Baca Juga :
Gempabumi M 6,5 Guncang Sumenep: Tiga Warga Luka, 30 Rumah Rusak dan Fasilitas Umum Terdampak
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa demonstrasi damai adalah hak setiap warga negara, tetapi penggunaan narkoba, perusakan fasilitas umum, hingga aksi anarkis hanya akan mencoreng demokrasi dan menimbulkan kerugian besar.