Menko Yusril Persilakan DPR Revisi RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama Presiden Prabowo

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Presiden Prabowo bahkan telah meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk mempercepat langkah agar RUU Perampasan Aset segera masuk agenda prioritas.

Tudingan Kontroversial Ultras Malaya, Prabowo Diduga Terlibat Sanksi FIFA ke FAM

Sebagai perkembangan terbaru, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah melaksanakan rapat bersama DPR terkait perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Hasilnya, RUU Perampasan Aset kini resmi masuk dalam Prolegnas 2025–2026 dan ditargetkan mulai dibahas tahun ini.

Dijuluki Kerongkongan Emas, Pramono Anung Ungkap Jadi Penengah Konflik Mega, SBY, Jokowi, hingga Prabowo

"Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan," tutur Yusril.

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan DPR membuka kemungkinan untuk mengambil alih usul inisiatif RUU Perampasan Aset.

Yusril Desak Polisi Percepat Proses Hukum 997 Tersangka Kerusuhan Demo Agustus 2025

Menurutnya, meski saat ini berstatus usulan pemerintah, tidak masalah jika DPR yang mengajukannya.

"Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja," kata Sturman di kompleks parlemen, Kamis (4/9).

Halaman Selanjutnya
img_title