Menko Yusril Persilakan DPR Revisi RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama Presiden Prabowo
- ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Presiden Prabowo bahkan telah meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk mempercepat langkah agar RUU Perampasan Aset segera masuk agenda prioritas.
Sebagai perkembangan terbaru, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah melaksanakan rapat bersama DPR terkait perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Hasilnya, RUU Perampasan Aset kini resmi masuk dalam Prolegnas 2025–2026 dan ditargetkan mulai dibahas tahun ini.
"Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan," tutur Yusril.
Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyatakan DPR membuka kemungkinan untuk mengambil alih usul inisiatif RUU Perampasan Aset.
Menurutnya, meski saat ini berstatus usulan pemerintah, tidak masalah jika DPR yang mengajukannya.
"Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja," kata Sturman di kompleks parlemen, Kamis (4/9).