Istana Tegaskan Tim Reformasi Polri Dibentuk untuk Evaluasi Internal, Bukan Mengganti Kapolri
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Tim Reformasi Polri disetujui Prabowo untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas Polri. Kapolri tetap menjabat, sementara anggota tim masih menunggu penunjukan resmi.
VIVA, Banyumas – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pembentukan Tim Reformasi Polri tidak dimaksudkan untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan ini disampaikan Juri saat berada di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
“Enggak dong, enggak ada,” kata Juri dilansir dari tvOneNews.
Juri menjelaskan, Tim Reformasi Polri dibentuk atas kehendak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto setelah berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat.
Hingga saat ini, Prabowo hanya menyetujui pembentukan tim tersebut tanpa menunjuk ketua maupun anggota secara resmi.
“Ya pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya apa yang sudah disampaikan oleh presiden, teknisnya ya,” ungkap Juri, menambahkan bahwa langkah-langkah berikutnya masih menunggu arahan resmi pemerintah.