Istana Tegaskan Tim Reformasi Polri Dibentuk untuk Evaluasi Internal, Bukan Mengganti Kapolri

Wamensesneg, Juri Ardiantoro
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Tim Reformasi Polri disetujui Prabowo untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas Polri. Kapolri tetap menjabat, sementara anggota tim masih menunggu penunjukan resmi.

Prabowo Serahkan 6 Smelter Ilegal ke Negara, Ungkap Kerugian Rp300 Triliun Kasus Timah

VIVA, Banyumas – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pembentukan Tim Reformasi Polri tidak dimaksudkan untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataan ini disampaikan Juri saat berada di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Bjorka Kembali Beraksi! 341 Ribu Data Personel Polri Bocor, Serangan Balasan Mengejutkan

“Enggak dong, enggak ada,” kata Juri dilansir dari tvOneNews.

Juri menjelaskan, Tim Reformasi Polri dibentuk atas kehendak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto setelah berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat.

Kenaikan Gaji ASN Butuh Tambahan Rp14 Triliun, Menkeu Purbaya Ingatkan Jangan Terlalu Cepat Berharap!

Hingga saat ini, Prabowo hanya menyetujui pembentukan tim tersebut tanpa menunjuk ketua maupun anggota secara resmi.

“Ya pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya apa yang sudah disampaikan oleh presiden, teknisnya ya,” ungkap Juri, menambahkan bahwa langkah-langkah berikutnya masih menunggu arahan resmi pemerintah.

Halaman Selanjutnya
img_title