Info Lur! Usai Libur Lebaran, Pelayanan SIM, STNK, BPKB di Banyumas Sudah Buka Kembali

Pelayanan SIM, STNK, BPKB di Banyumas Sudah Buka Kembali
Sumber :
  • Tangkapan layar/ Instagram @satlantas_polresta_banyumas

Banyumas –Informasi dari Polresta Banyumas terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

Informasi penting bagi para pemilik SIM, STNK, BPKB yang masa berlakunya sudah habis selama libur lebaran 2025 kemarin.

Sebelumnya, libur lebaran untuk pelayanan tersebut sejak tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025.

Kisah Mencekam ABK Kapal Ikan Banyumas yang Meledak di Samudera Hindia: Sempat Padamkan Api, Tiba Tiba Meledak

Usai libur lebaran Idul Fitri 1446 H, pelayanan tersebut sudah dibuka kembali.

Dilansir dari akun Instagram @satlantas_polresta_banyumas membagikan papan informasi terkait jadwal pelayanan SIM, STNK dan BPKB.

Warga Banyumas Cemas! Bangunan Ponpes 4 Lantai di Grendeng Diduga Tak Kantongi IMB Khawatir Seperti Ponpes Al Khoziny

Pelayanan SIM, STNK dan BPKB buka kembali pada tanggal Selasa, 8 April 2025.

Terkhusus bagi warga Kabupaten Banyumas, bagi pemegang SIM yang habis masa berlaku pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025 dapat diperpanjang pada tanggal 8 sampai 15 April 2025.

Adapun dengan mekanisme perpanjangan bagi pemegang SIM yang melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru. 

Semoga informasi ini dapat diketahui dan dipahami bagi masyarakat Banyumas.

Himbauan untuk masyarakat agar dapat kembali membuat atau memperpanjang SIM dan lainnya sesuai yang berlaku.