Rp200 Miliar! Kementan Gugat Tempo Gara Gara Sampul Beras Busuk

Sidang gugatan Kementan terhadap Tempo
Sumber :
  • Instagram @bulog

Putusan Dewan Pers

Dana Segar Rp135 Miliar dari Kementan Mengalir ke Perkebunan Jateng, Fokus Tebu hingga Kopi

Sebelumnya, Kementan telah mengadukan masalah ini ke Dewan Pers. Melalui putusan PPR Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menyatakan bahwa poster Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3. Kesalahan itu dinilai berupa:

Informasi tidak akurat dan melebih-lebihkan.

Anak 10 Tahun di Jepang Habiskan Rp 510 Juta Sawer Tiktoker di TikTok, Orangtua Gugat Apple dan ByteDance

Mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.

Dewan Pers juga merekomendasikan agar Tempo memperbaiki unggahan, memoderasi komentar, dan menambahkan catatan permintaan maaf. Namun, Kementan menilai rekomendasi tersebut belum dijalankan sepenuhnya.

9 Tahun Pacaran, Punya Anak, Tapi Tak Dinikahi: NR Wanita Banyumas Gugat Mantan Rp1 Miliar

Jalur Hukum di Pengadilan

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/9), kuasa hukum Kementan, Chandra Muliawan, menyebut pemberitaan Tempo menimbulkan kerugian imateril hingga Rp200 miliar. Selain itu, ada kerugian materil sekitar Rp19 juta karena kementerian harus melakukan klarifikasi dan rapat tambahan.

Halaman Selanjutnya
img_title