Menkeu Purbaya Yudhi Heran Cukai Rokok 57 Persen: Firaun Lu

Menkeu Purbaya kritik kebijakan cukai rokok
Sumber :
  • Instagram @menkeuri

Menkeu Purbaya kritik cukai rokok 57 persen yang dinilai terlalu tinggi. Ia khawatir kebijakan ini membuat industri lesu, banyak PHK, dan tanpa mitigasi tenaga kerja

Menkeu Purbaya Yudhi Siap Pangkas Dana MBG, Luhut Sebut Serapan Sudah Baik dan Dorong Ekonomi Rakyat

Viva, Banyumas - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya tarif cukai rokok di Indonesia yang mencapai 57 persen. Kebijakan tersebut dinilai aneh dan berpotensi memperlemah industri rokok nasional sekaligus menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Purbaya yang baru dilantik menggantikan Sri Mulyani pada 8 September 2025 itu menyatakan terkejut saat pertama kali mendapat laporan besaran tarif cukai rokok. Ia bahkan melontarkan ungkapan “Firaun lu!” untuk menggambarkan betapa tinggi tarif tersebut. Menurutnya, tarif cukai yang terlalu tinggi justru kontraproduktif.

Menkeu Purbaya Sindir Pihak Kritik Kebijakan Cukai Rokok 2026 : Jangan Omong Saja Kalau Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

“Kalau tarif diturunkan, seharusnya pemasukan negara bisa lebih banyak karena volume konsumsi meningkat. Tapi ternyata kebijakan ini bukan soal income saja, ada policy kesehatan yang menekan konsumsi,” jelasnya dalam media briefing di Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) kepada awak media.

Meski memahami tujuan pembatasan konsumsi demi kesehatan, Purbaya menilai pemerintah belum menyiapkan langkah mitigasi bagi pekerja yang terdampak. Gelombang PHK di industri rokok menurutnya tak bisa dibiarkan tanpa program penyelamatan tenaga kerja.

Bupati Temanggung Surati Menkeu: Tolak Kenaikan Cukai, Demi Petani dan Industri Rokok Bertahan

“Kalau desainnya memang untuk memperkecil industri, otomatis tenaga kerja berkurang. Lalu program mitigasinya apa? Sampai sekarang saya tidak melihat adanya program untuk menampung pekerja yang menganggur,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan apapun seharusnya tidak hanya menekankan sisi kesehatan atau pendapatan negara, melainkan juga memperhitungkan aspek sosial dan ekonomi.

“Selama kita tidak punya program penyerap tenaga kerja, industri itu tidak boleh dibunuh. Kalau tidak, yang muncul hanya kesulitan bagi rakyat,” ujarnya.

Purbaya memastikan dirinya akan turun langsung meninjau industri rokok di Jawa Timur, pusat produksi rokok terbesar di Indonesia. Ia juga berencana berdialog dengan pelaku industri sekaligus membahas persoalan pasar ilegal yang semakin marak.

“Kalau pasar resmi saya lindungi, sementara yang ilegal akan saya tindak tegas. Rokok palsu dan penjualan online ilegal itu merugikan negara sekaligus industri sah,” katanya.

Ke depan, Purbaya menegaskan pentingnya keseimbangan kebijakan. Tarif cukai tetap bisa menjadi instrumen untuk menekan konsumsi rokok, namun harus diiringi dengan strategi nyata agar pekerja yang terdampak tidak terabaikan.

“Rokok memang harus dibatasi, tapi jangan sampai cara yang dipilih justru membunuh industri tanpa solusi. Kita perlu kebijakan yang sehat, adil, dan berpihak pada rakyat,” tutup Menkeu