Didudga Polisi Berpangkat Aipda di Banda Aceh Gugat Ibu Kandung Gegara Rumah dan Tanah Warisan

Ilustrasi Polisi Berpangkat Aipda Gugat Ibu Kandung
Sumber :
  • Instagram @polisi_indonesia

Menurut Cut Zuraidah, pembangunan rumah dilakukan secara bertahap hingga berdiri menjadi bangunan dua lantai. Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menggambarkan keretakan hubungan keluarga akibat persoalan harta.

Netizen Heboh, Brigjen Ade Ary Syam Sudah Pegang iPhone 17 Pro Max Sebelum Dijual di RI

Banyak pihak menilai bahwa penyelesaian sengketa warisan seharusnya dilakukan secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum berujung ke meja hijau. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh masih memproses perkara ini.

Hasil sidang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi seluruh pihak sekaligus menjadi pelajaran penting bahwa persoalan warisan membutuhkan kejelasan hukum agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Gugat ke MK, Warga Desak Uang Pensiun DPR Dihapus: Hanya 5 Tahun Kerja, Seumur Hidup Menikmati Jadi Beban APBN