Didudga Polisi Berpangkat Aipda di Banda Aceh Gugat Ibu Kandung Gegara Rumah dan Tanah Warisan

Ilustrasi Polisi Berpangkat Aipda Gugat Ibu Kandung
Sumber :
  • Instagram @polisi_indonesia

Banyak pihak menilai bahwa penyelesaian sengketa warisan seharusnya dilakukan secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum berujung ke meja hijau. Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh masih memproses perkara ini.

Netizen Heboh, Brigjen Ade Ary Syam Sudah Pegang iPhone 17 Pro Max Sebelum Dijual di RI

Hasil sidang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi seluruh pihak sekaligus menjadi pelajaran penting bahwa persoalan warisan membutuhkan kejelasan hukum agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.