Tren Sepeda Listrik di Cilacap Meningkat, Dishub Ingatkan Risiko di Jalan Raya

Pengguna sepeda listrik di Cilacap Meningkat
Sumber :
  • pexel @jepret-pret

Sepeda listrik makin digemari warga Cilacap karena murah dan praktis. Namun Dishub mengingatkan risikonya jika dipakai di jalan raya tanpa regulasi dan keselamatan memadai

Yadea Gunakan TikTok untuk Perkenalkan Sepeda Listrik Retro Bergaya Elegan

Viva, Banyumas - Fenomena penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Cilacap semakin meluas. Kini, tidak hanya kalangan remaja, tetapi juga anak-anak sekolah hingga ibu rumah tangga banyak yang memilih kendaraan ini sebagai moda transportasi sehari-hari.

Harganya yang relatif murah dan kemudahan dalam pengoperasiannya membuat sepeda listrik semakin populer. Namun, tren tersebut menimbulkan kekhawatiran.

Toko Serba 35 Terbakar! Petugas Damkar Majenang dan BPBD Kerahkan Armada Padamkan Api

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap melalui Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan, Ari Subroto, menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak sesuai dengan ketentuan lalu lintas.

Menurutnya, sepeda listrik memiliki status yang sama dengan sepeda biasa sehingga tidak dilengkapi fitur keselamatan standar kendaraan bermotor. Dikutip dari akun Instagram @pesonacilacap, Ari mengatakan Sepeda listrik sebaiknya hanya digunakan di lingkungan perumahan, bukan di jalan raya. Banyak pengguna yang tidak memakai helm atau tidak memiliki surat izin berkendara, ini sangat berisiko.

Buku Hilang, Pojok Baca Sepi: Program Literasi Cilacap Mulai Gagal Fungsi

Harga sepeda listrik yang jauh lebih terjangkau dibandingkan sepeda motor menjadi alasan utama masyarakat tertarik. Dengan kisaran harga mulai dari jutaan rupiah, kendaraan ini dianggap solusi hemat untuk transportasi jarak dekat.

Tidak heran, anak-anak sekolah hingga ibu rumah tangga menjadi kelompok pengguna terbanyak. Selain itu, sepeda listrik juga dinilai ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi layaknya sepeda motor.

Halaman Selanjutnya
img_title