Dua Wanita Muda Ditangkap Usai Gondol Emas 101 Gram di Toko Tempatnya Bekerja, Polisi Beberkan Motif Utang

Ilustrasi Wanita mencuri emas ditangkap polisi Wonogiri
Sumber :
  • pexel @pixabay

Dari rekaman terlihat adanya aktivitas mencurigakan sebelum listrik dipadamkan. Polisi kemudian berhasil menangkap SS di kosnya pada Senin (15/9). Dari keterangan SS, penyidik menemukan keterlibatan HS.

Netizen Heboh, Brigjen Ade Ary Syam Sudah Pegang iPhone 17 Pro Max Sebelum Dijual di RI

Keduanya lalu diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain SS dan HS, polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial P yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian.

Perhiasan yang dicuri berupa satu gelang emas dengan kadar 17 karat seberat 101,4 gram. Gelang tersebut kemudian digadaikan hingga menghasilkan uang sekitar Rp 120 juta.

Heboh Chat Bocor, Hokky Caraka Diduga Lakukan Percakapan Tak Pantas dengan Seorang Perempuan Hingga ViraL X

“Uangnya dibagi rata, masing-masing pelaku mendapatkan sekitar Rp 30 jutaan,” jelas Wahyu. Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian ternyata sederhana namun fatal. Kedua wanita muda itu nekat mencuri karena terdesak masalah ekonomi dan terlilit utang.

Polisi menegaskan, meski alasan finansial sering menjadi faktor pendorong kejahatan, hal ini tidak bisa dibenarkan secara hukum.

Pemuda Pembawa Celurit Viral di Kendal Ditangkap Polisi di Semarang Setelah Bersembunyi

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan, bahkan ketika melibatkan orang-orang terdekat atau karyawan sendiri.

Halaman Selanjutnya
img_title