UU BUMN Direvisi, Kementerian BUMN Resmi Dihapus dan Diganti BPBUMN
Jumat, 26 September 2025 - 14:34 WIB
Sumber :
- Kementerian BUMN
Intinya, nanti seluruh BUMN akan tetap sama, hanya tata kelolanya yang diperkuat,” ungkap Supratman.
Baca Juga :
Mengintip Isi Rumah Dinas DPR yang Dinyatakan Tak Layak Huni Diganti Uang Tunjangan Rp 50 Juta Per Bulan
Dengan perubahan ini, diharapkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat dapat terus meningkat.