Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Cek Daftar Provinsi yang Kasih Diskon hingga Potongan Tunggakan 5 Tahun

Ilustrasi STNK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Pemerintah Aceh memberikan pembebasan pajak progresif serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas.

Hati Hati! Tahun 2026, Kasih Rp1000 ke Pengemis di Cilacap Bisa Didenda Rp5 Juta

Program ini berlaku hingga 31 Desember 2025, memberi waktu panjang bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan.

Banten

Banjarnegara Jadi Lumbung Padi Jawa Tengah, Produksi 111 Ribu Ton Siap Cukupi Kebutuhan Provinsi

Warga Banten bisa memanfaatkan pemutihan pajak hingga 31 Oktober 2025. Keringanan berlaku untuk kendaraan keluaran sebelum 2025, mencakup pembebasan denda dan pokok pajak.

Kalimantan Utara

Awas! Beri Uang ke Pengemis di Cilacap Bisa Kena Denda Rp5 Juta

Program diperpanjang hingga akhir tahun. Masyarakat dibebaskan dari denda pajak kendaraan, cukup membayar biaya penerbitan dokumen seperti STNK dan BPKB.

Lampung

Halaman Selanjutnya
img_title