Syok! Parkir 4 Hari di Soekarno Hatta, Pemilik Mobil Listrik BYD M6 Bayar Rp1,2 Juta

Ilustrasi Mobil listrik BYD M6 di Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • instagram @byd_indonesia

10–15 jam: Rp55.000

Daftar 13 Negara Pemilik Drone Tempur Terbanyak 2025: Israel Terjun Bebas, Indonesia Muncul!

15–24 jam: Rp80.000

Hari kedua dan seterusnya: Rp60.000 per hari

Fakta Mistis Makam Kramat di Bandara Soekarno Hatta: Alat Berat Rusak Berturut Turut!

Sementara Parkir Inap memiliki tarif yang lebih sesuai untuk kendaraan yang diparkir lebih dari satu hari. Skema tarif Inap, misalnya, mulai Rp30.000 untuk 4 jam pertama dan Rp6.000 per jam tambahan, membuatnya jauh lebih hemat dibandingkan parkir reguler.

IPT Angkasa Pura Indonesia, selaku pengelola Bandara, juga mengimbau seluruh pengguna jasa agar merencanakan penggunaan fasilitas parkir sesuai kebutuhan.

Per 1 Agustus 2025, 50 Persen Rute Favorit dari Halim Pindah ke Soekarno Hatta, Ini Alasannya

Holik menegaskan bahwa tarif parkir reguler ditujukan bagi pengguna yang memarkir dalam waktu singkat, sedangkan parkir jangka panjang sebaiknya menggunakan Parkir Inap.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi pengguna kendaraan, terutama mobil listrik, untuk selalu mengecek lokasi parkir sebelum meninggalkan kendaraan dalam jangka waktu lama.

Halaman Selanjutnya
img_title