Kronologi Penangkapan Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar di Gunungkidul Saat Fajar
- Instagram @polres_surakarta
Sopir Bank Jateng yang kabur bawa uang Rp10 miliar akhirnya ditangkap di Gunungkidul saat fajar. Polisi masih mendalami kasus besar yang gegerkan Solo dan sekitarnya
Viva, Banyumas - Kasus penggelapan uang senilai Rp10 miliar yang melibatkan seorang sopir Bank Jateng akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo berhasil menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB setelah tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif sejak kasus ini mencuat. Peristiwa yang mengejutkan ini bermula pada Senin (1/9/2025).
Saat itu, mobil pengangkut dana dari Bank Jateng Cabang Solo hendak membawa uang hampir Rp10 miliar menuju Wonogiri. Dalam mobil, terdapat seorang teller, sopir, serta satu anggota polisi sebagai pengawal. Namun, situasi mendadak berubah ketika polisi pengawal izin ke toilet dan teller masih berada di dalam bank.
Dikutip dari akun Tiktok @seputar_surakarta, Kesempatan itu digunakan sopir untuk menjalankan mobil. Berdasarkan rekaman CCTV, kendaraan tersebut keluar dari area parkir sekitar pukul 12.20 WIB.
Aksi itu mengagetkan pihak bank dan aparat keamanan karena uang dalam jumlah sangat besar raib seketika. Kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku. Upaya penelusuran akhirnya membuahkan hasil setelah jejak kendaraan dan keberadaan sopir terdeteksi di wilayah Gunungkidul.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung diamankan ke Polresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono, memastikan bahwa barang bukti dan detail lain masih dalam tahap pengumpulan.
Polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri jalur pelarian pelaku. Meski begitu, penangkapan ini dinilai menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus besar yang sempat menghebohkan publik.