X
Sekilas Info
Tutup Sekilas Info
Tutup Menu

Viva.co.id: Berita Hari Ini Terbaru Terkini dan Terpopuler

449 Miliar
Skandal Rp449 Miliar! KPPU Jatuhkan Denda Terbesar Sejarah untuk Sany Group

Skandal Rp449 Miliar! KPPU Jatuhkan Denda Terbesar Sejarah untuk Sany Group

news

7 bulan lalu
KPPU menjatuhkan denda Rp449 miliar kepada tiga perusahaan Sany Group atas monopoli penjualan truk merek Sany di Indonesia. Ini menjadi denda terbesar sepanjang sejarah
Terpopuler
Selengkapnya
Terpopuler VIVA
Rachmat Gobel: Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih Tak Sejalan Upaya Penguatan Industri Nasional

Rachmat Gobel: Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih Tak Sejalan Upaya Penguatan Industri Nasional

Berita

22 Feb 2026
Sebelumnya diberitakan rencana pengadaan sekitar 105 ribu kendaraan niaga dari India, untuk mendukung transportasi logistik Kopdes Merah Putih senilai Rp 24,66 triliun.
DPR: Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih Kontras dengan Komitmen Prabowo

DPR: Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih Kontras dengan Komitmen Prabowo

Berita

22 Feb 2026
DPR mempertanyakan rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India karena Prabowo bahkan sudah menyiapkan anggaran untuk produksi kendaraan buatan lokal.
Terpopuler: Kisah 5 Pemain Naturalisasi Indonesia yang Mualaf dan Puasa, STY Bicara Masa Depan Timnas Indonesia

Terpopuler: Kisah 5 Pemain Naturalisasi Indonesia yang Mualaf dan Puasa, STY Bicara Masa Depan Timnas Indonesia

Bola

22 Feb 2026
Rangkuman berita terpopuler VIVA 21 Februari 2026: Skandal naturalisasi Timnas Malaysia, pesan hangat Shin Tae-yong untuk John Herdman, hingga kisah religi Hugo Ekitike
Nasib Eks Kapolres Bima AKBP Didik: Sudah Dipecat, Kini Bisa Dihukum Mati Buntut Kasus Narkoba

Nasib Eks Kapolres Bima AKBP Didik: Sudah Dipecat, Kini Bisa Dihukum Mati Buntut Kasus Narkoba

Berita

22 Feb 2026
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro kini menghadapi ancaman hukuman paling berat dalam perkara narkoba yang menjeratnya, yaitu pidana mati.
Respons Prabowo Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

Respons Prabowo Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump

Berita

22 Feb 2026
Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia menghormati politik dalam negeri AS, serta siap menghadapi berbagai kemungkinan pasca MA AS batalkan kebijakan tarif Trump.
Selengkapnya
Viva Partner Network
Selengkapnya
Isu Terkini
Pilihan Redaksi