Modus Licik Saat Ibu Tak di Rumah: Polres Kebumen Ungkap Aksi Bejat Ayah Tiri Lecehkan Anak SD
- Humas Polres Kebumen
Polres Kebumen menahan seorang ayah tiri yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak tirinya di Kutowinangun. Kasus terungkap berkat laporan ibu korban ke pihak kepolisian
Viva, Banyumas - Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri sendiri. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Kutowinangun dan baru terungkap setelah korban berani melapor kepada ibunya pada Juli 2025. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah pihak kepolisian menggelar konferensi pers pada Jumat (10/10/2025).
Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, menjelaskan bahwa pelaku berinisial X telah diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya.
“Pelaku sudah kami amankan dan telah mengakui tindakan tidak pantas yang dilakukan terhadap anak tirinya. Proses hukum kini berjalan sesuai ketentuan,” jelas Kompol Faris Budiman didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata dan Kanit Idik 4 Satreskrim Ipda Deni Yasin Abdilah.
Pada konferensi pers di Polres Kebumen pada 10 Oktober 2025 Menurut penyelidikan, perbuatan tersebut telah berlangsung lama dan baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu kepada sang ibu.
Sang ibu yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kebumen.
Dari hasil penyidikan, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat istrinya tidak berada di rumah untuk melakukan aksinya. Selain itu, tersangka juga sempat menakut-nakuti korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.