Kronologi Kasus Dina Oktaviani, Karyawan Alfamart yang Tewas Dibunuh Atasan di Purwakarta
- tvOne
“Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan tindakan keji lainnya. Ia menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang berharga, seperti perhiasan dan ponsel milik korban.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membuang jasad Dina ke Sungai Citarum, yang akhirnya ditemukan warga di Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.
Penemuan jasad Dina Oktaviani pada Selasa, 7 Oktober 2025, menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
“Aksi pembunuhan itu terungkap setelah pada Selasa (7/10/2025) ditemukan jenazah yang mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jabar,” jelas Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah.
Berbekal hasil autopsi dan penyelidikan lapangan, Tim Gabungan Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar bergerak cepat.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya, yakni minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang–Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.