Respon Cepat! Polres Jepara Amankan ODGJ Pembakar Rumah Orang Tua Lewat Call Center 110

Petugas Polsek Pecangaan amankan ODGJ di Jepara
Sumber :
  • Polres Jepara

Oleh karena itu, ia kemudian dirujuk ke RSUD Kartini Jepara, tepatnya ke layanan psikiatri Seruni, guna mendapatkan perawatan medis dan psikologis.

Kepolisian memastikan bahwa tindakan cepat ini bukan hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga menjamin hak asasi ODGJ untuk mendapatkan penanganan yang manusiawi dan profesional.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui pernyataan resminya mengapresiasi warga yang tanggap melapor melalui kanal resmi Polri.

“Laporan cepat masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan penanganan kasus ini. Kami harap layanan Call Center 110 terus dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian darurat atau potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan langkah cepat, aparat tidak hanya mencegah potensi bahaya lebih besar, tetapi juga memastikan penanganan terhadap individu dengan kondisi mental khusus dilakukan secara tepat dan beretika.