Kasus Affan Kurniawan: Polri Bongkar Unsur Pidana, Bagaimana Nasib Tujuh Brimob yang Jadi Sorotan?

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Saat ini, mereka ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Insiden nahas yang menewaskan Affan Kurniawan terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan saat aksi demonstrasi di DPR berujung ricuh.

Affan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online, menjadi korban setelah tertabrak dan dilindas mobil rantis Brimob.

Polri menyatakan, pemeriksaan intensif masih terus dilakukan, termasuk mendalami keterangan para saksi mata.

“Sedangkan substansi ini masih dalam pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi kita akan minta keterangan bukan hanya terduga tapi saksi mata,” jelas Abdul Karim.