Terungkap! Pria di Pagar Alam Diduga Jual Daging Kucing Sebagai Kambing Muda Harga Rp 100 Ribu Per Kg

Polisi amankan pria jagal kucing di Pagar Alam
Sumber :
  • pexel @Inge Wallumrød

Kasus jagal kucing gegerkan Pagar Alam, Sumsel. Pria bernama Sujady ditangkap polisi karena diduga menjual daging kucing dengan kedok daging kambing muda

Viva, Banyumas - Kasus mengejutkan datang dari Pagar Alam, Sumatera Selatan. Polisi setempat menangkap seorang pria bernama Sujady (55) yang diduga kuat menjagal ratusan kucing selama beberapa bulan terakhir. Lebih mencengangkan lagi, daging kucing tersebut dijual dengan mengakuinya sebagai daging kambing muda.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, menjelaskan bahwa pelaku sudah beraksi sejak April 2025. Selama kurang lebih empat bulan, diperkirakan lebih dari 100 ekor kucing menjadi korban. Aksi ini akhirnya terungkap setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan Sujady.

Dalam pengakuannya, pelaku menjelaskan motifnya murni karena alasan ekonomi. Ia mengaku kesulitan keuangan sehingga memilih jalan pintas dengan menangkap kucing-kucing liar di jalanan maupun area perumahan.

Setelah ditangkap, hewan-hewan tersebut dipotong di tempat-tempat sepi seperti di bawah jembatan. Daging kucing hasil jagal kemudian ia jual dengan harga Rp100 ribu per kilogram. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia menyebut harga awal Rp120 ribu, namun pembeli menawar hingga Rp100 ribu. Menurut keterangannya, satu ekor kucing bisa menghasilkan sekitar 1,5 kilogram daging.

“Saya jual keliling, saya minta maaf. Itu karena butuh uang,” ujar Sujady di hadapan polisi dikutip dari laman Polres Pagar Alam.

Kasus ini menimbulkan kegemparan sekaligus keprihatinan masyarakat. Banyak pihak merasa tertipu karena daging kucing disamarkan sebagai daging kambing muda. Selain merugikan konsumen, tindakan ini juga membahayakan kesehatan publik.

Daging kucing tidak layak dikonsumsi karena berisiko menularkan penyakit zoonosis. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk melacak siapa saja pembeli daging tersebut. Saat ini, Sujady telah diamankan di Polres Pagar Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia terancam dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan hewan dan penipuan konsumen. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran pangan, terutama daging yang dijual bebas di pasaran.

Masyarakat diimbau lebih waspada dan teliti sebelum membeli, khususnya dari pedagang keliling yang tidak jelas asal-usul produknya.

Pemerintah daerah bersama kepolisian berencana memperketat razia untuk mencegah praktik serupa terulang. Di sisi lain, kasus ini juga membuka diskusi tentang kondisi ekonomi masyarakat kecil yang terhimpit kebutuhan hingga memilih jalan yang salah

Kasus jagal kucing gegerkan Pagar Alam, Sumsel. Pria bernama Sujady ditangkap polisi karena diduga menjual daging kucing dengan kedok daging kambing muda

Viva, Banyumas - Kasus mengejutkan datang dari Pagar Alam, Sumatera Selatan. Polisi setempat menangkap seorang pria bernama Sujady (55) yang diduga kuat menjagal ratusan kucing selama beberapa bulan terakhir. Lebih mencengangkan lagi, daging kucing tersebut dijual dengan mengakuinya sebagai daging kambing muda.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, menjelaskan bahwa pelaku sudah beraksi sejak April 2025. Selama kurang lebih empat bulan, diperkirakan lebih dari 100 ekor kucing menjadi korban. Aksi ini akhirnya terungkap setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan Sujady.

Dalam pengakuannya, pelaku menjelaskan motifnya murni karena alasan ekonomi. Ia mengaku kesulitan keuangan sehingga memilih jalan pintas dengan menangkap kucing-kucing liar di jalanan maupun area perumahan.

Setelah ditangkap, hewan-hewan tersebut dipotong di tempat-tempat sepi seperti di bawah jembatan. Daging kucing hasil jagal kemudian ia jual dengan harga Rp100 ribu per kilogram. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia menyebut harga awal Rp120 ribu, namun pembeli menawar hingga Rp100 ribu. Menurut keterangannya, satu ekor kucing bisa menghasilkan sekitar 1,5 kilogram daging.

“Saya jual keliling, saya minta maaf. Itu karena butuh uang,” ujar Sujady di hadapan polisi dikutip dari laman Polres Pagar Alam.

Kasus ini menimbulkan kegemparan sekaligus keprihatinan masyarakat. Banyak pihak merasa tertipu karena daging kucing disamarkan sebagai daging kambing muda. Selain merugikan konsumen, tindakan ini juga membahayakan kesehatan publik.

Daging kucing tidak layak dikonsumsi karena berisiko menularkan penyakit zoonosis. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk melacak siapa saja pembeli daging tersebut. Saat ini, Sujady telah diamankan di Polres Pagar Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia terancam dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan hewan dan penipuan konsumen. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran pangan, terutama daging yang dijual bebas di pasaran.

Masyarakat diimbau lebih waspada dan teliti sebelum membeli, khususnya dari pedagang keliling yang tidak jelas asal-usul produknya.

Pemerintah daerah bersama kepolisian berencana memperketat razia untuk mencegah praktik serupa terulang. Di sisi lain, kasus ini juga membuka diskusi tentang kondisi ekonomi masyarakat kecil yang terhimpit kebutuhan hingga memilih jalan yang salah