Beraksi Sendirian, Pria Asal Roworejo Ini Gasak 6 Motor Hanya dengan Modal Kelengahan Korban
- Polres Kebumen
Seorang pria asal Roworejo ditangkap Polres Kebumen usai mencuri enam motor dengan memanfaatkan kelengahan pemilik. Ia beraksi sendirian dan kini terancam lima tahun penjara
Viva, Banyumas - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil membekuk M (40), warga Desa Roworejo, Kecamatan Kebumen, yang diketahui sebagai spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Pria ini beraksi sendirian dan dikenal lihai memanfaatkan kelengahan para pemilik motor. Kasus ini terbongkar setelah laporan kehilangan motor dari S (31), warga Kecamatan Pejagoan, pada 4 Oktober 2025.
Korban memarkir Honda Beat warna silver di depan bengkel, namun dua jam kemudian motor sudah raib. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Kebumen, yang bergerak cepat melakukan pelacakan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka M. Ia akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Puring pada 6 Oktober 2025 malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual, terdiri dari Honda Beat, Honda Supra Fit, Yamaha Jupiter Z, dan Honda Vario. Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel.
“Pelaku tidak membobol motor. Ia hanya mencari kesempatan ketika pemilik lengah dan kunci masih tertinggal di motor,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).