Perangi Sindikat Narkoba, Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Tegas dan Aparat Terlibat Akan Ditindak
- ANTARA/Fath Putra Mulya
BNN berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti puluhan ton dan aset Rp52 miliar. Kemenko Polkam menegaskan langkah keras memberantas narkoba dan membersihkan aparat pengkhianat bangsa.
VIVA, Banyumas – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Aparat negara yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba dipastikan tidak akan mendapat toleransi.
Pernyataan tegas ini disampaikan Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polkam, Inspektur Jenderal Polisi Desman Sujaya Tarigan, dalam konferensi pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Kita lakukan reformasi internal, aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan, tanpa ampun. Pengkhianatan bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini,” kata Desman dilansir dari ANTARA pada Selasa (16/9/2025).
Desman mengingatkan bahwa peredaran narkoba telah menelan banyak korban, terutama generasi muda usia produktif. Lebih jauh, ia menyoroti pola kejahatan narkoba yang semakin canggih dengan dukungan logistik kuat dan aliran dana besar.
“Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas,” ujarnya.