Terkuak Gaji Kapolri Listyo Sigit, Bisa Capai Puluhan Juta per Bulan
- instagram @divisihumaspolri
Kapolri Listyo Sigit mendapat gaji pokok Rp6,4 juta, tukin Rp43 juta, dan tunjangan operasional hingga puluhan juta per bulan sesuai aturan pemerintah
Viva, Banyumas - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolri ke-25 yang menjabat sejak Januari 2021, tak hanya dikenal karena karier cemerlangnya di kepolisian, tetapi juga karena besarnya penghasilan yang diterimanya. Sebagai pimpinan tertinggi Polri, Listyo Sigit memperoleh gaji pokok dan berbagai tunjangan yang membuat total pendapatannya per bulan bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024, gaji pokok seorang jenderal polisi berada di kisaran Rp5.657.400 hingga Rp6.405.500 per bulan. Angka tersebut berlaku untuk Kapolri Listyo Sigit pada tahun 2025. Walau gaji pokok terbilang relatif kecil untuk level tertinggi di institusi Polri, penghasilan Kapolri sebenarnya sangat besar jika ditambahkan dengan berbagai tunjangan resmi.
Salah satu komponen terbesar dalam pendapatan Kapolri adalah tunjangan kinerja (tukin). Sesuai aturan, tukin Kapolri mencapai 150 persen dari tunjangan kelas jabatan tertinggi di Polri, yakni Wakapolri dengan kelas jabatan 17.
Berdasarkan perhitungan tersebut, Listyo Sigit berhak menerima tukin sekitar Rp43.627.500 setiap bulan. Tak hanya itu, Kapolri juga berhak atas berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, hingga tunjangan umum.
Semua komponen ini ikut menambah penghasilan bulanan. Namun, yang paling menonjol adalah tunjangan operasional. Sebagai pucuk pimpinan Polri, Listyo Sigit mendapatkan tunjangan operasional yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
Meski demikian, tunjangan tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan harus dipakai mendukung aktivitas kedinasan dan operasional institusi kepolisian. Jika dijumlahkan, gaji pokok, tukin, dan tunjangan lain membuat penghasilan bulanan Kapolri Listyo Sigit berada jauh di atas pejabat tinggi negara lainnya.