134 PPPK Dilantik, Pemkab Purbalingga Terapkan Sistem Reward and Punishment

134 PPPK Dilantik di Purbalingga
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @humaspurbalingga

Viva, Banyumas – Sebanyak 134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik serta diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Purbalingga, Fahmi M Hanif, di Pendopo Dipokusumo.

Berniat Wudhu, Nenek di Selakambang Purbalingga Malah Jatuh ke Sumur Evakuasi Dramatis 2 Jam!

Pelantikan kali ini terdiri dari 9 orang PPPK tenaga guru, 125 PPPK tenaga kesehatan, dan 1 PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD).

Acara berlangsung pada Selasa (30/09/2025).

Kapolres dan Dandim Purbalingga Satu Panggung, Ajak Pemuda Jadi Pemimpin Berkarakter

Dalam arahannya, Bupati Fahmi menekankan bahwa pelantikan ini bukanlah titik akhir capaian.

Namun melainkan awal dari babak baru pengabdian kepada masyarakat.

Jangan Lewatkan! Festival Kentongan Purbalingga 2025 Siap Hibur Warga dengan Irama dan Warna Lokal di 12 Oktober 2025

"Jangan sampai pengangkatan PPPK ini dianggap sebagai final. Jadikan ini awal karier, sehingga kinerja, kontribusi, komitmen, dan dedikasi dalam melayani masyarakat harus terus meningkat," ujar Bupati Fahmi dikutip dari akun Instagram @humaspurbalingga.

Bupati Fahmi juga mengingatkan agar para ASN yang baru dilantik senantiasa menjaga amanah.

Pemkab Purbalingga akan menerapkan sistem reward and punishment berdasarkan profesionalisme dan meritokrasi.

"Saya siap memberikan penghargaan kepada pegawai berprestasi, sekaligus menindak tegas yang melanggar aturan dan tidak berkinerja baik," jelasnya.

Selain itu, ASN terlantik diharapkan menjaga amanah dan bertanggung jawab dengan dedikasi penuh.

Dalam menjaga integritas dan loyalitas, serta memastikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat