Terungkap! Segini Uang Pensiun Jokowi per Bulan Setelah Lengser dan Fasilitas Lain Seperti Rumah dan Mobil

Besaran Uang Pensiun Jokowi
Sumber :
  • Instagram @jokowi

Sebagai perbandingan, gaji pokok pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR atau Ketua MPR adalah Rp5.040.000. Dengan demikian, gaji pokok presiden adalah enam kali lipatnya, yakni Rp30.240.000 per bulan.

Jokowi Kaget Disambangi Abu Bakar Baasyir, Pertemuan Tertutup 30 Menit Jadi Sorotan

Jumlah itulah yang kini menjadi hak pensiun Jokowi setiap bulannya. Selain uang pensiun bulanan, Jokowi juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tabungan Hari Tua (THT) yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero). Besaran THT disesuaikan dengan iuran yang dibayarkan semasa menjabat.

Fasilitas Mantan Presiden

Penanganan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Desa Ciberem Sumbang Akibat Hujan Angin

Tidak hanya uang pensiun, mantan presiden juga mendapat sejumlah fasilitas dari negara, di antaranya: Sebuah rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya. Mobil dinas untuk mendukung mobilitas.

Biaya rumah tangga, termasuk listrik, air, dan telepon. Perawatan kesehatan untuk dirinya dan keluarga.

Korban Sumur Sragen, ODGJ Ditemukan Meninggal Setelah Mondar mandir di Sekitar Rumah

Pengamanan melekat dari Paspampres. Sebagai contoh, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima rumah dinas negara di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara Jokowi memilih rumah pemberian negara di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.