Mulai Oktober 2025, Kabel Optik Provider Internet di Cilacap Kena Retribusi, Ini Aturannya!
Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:33 WIB
Sumber :
- instagram @kantorsarcilacap
Pemkab Cilacap menekankan bahwa aturan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit bisnis, melainkan sebagai bentuk penataan infrastruktur kota yang lebih rapi dan berdaya guna bagi masyarakat.
Baca Juga :
Biaya Study Tour MAN Banyumas Diduga Capai Rp1,8 Juta, Wali Murid Keberatan dan Laporkan ke Kemenag
Dengan dimulainya penerapan Perda No 1 Tahun 2024, Pemkab Cilacap optimistis sektor telekomunikasi dan internet di daerah tetap berkembang pesat, tetapi tetap selaras dengan tata ruang kota serta memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.