Bupati Temanggung Surati Menkeu: Tolak Kenaikan Cukai, Demi Petani dan Industri Rokok Bertahan

Bupati Agus Gondrong kirim surat ke Menkeu
Sumber :
  • Pemkab Temanggung

Bupati Temanggung Agus Setyawan mengirim surat ke Menkeu berisi aspirasi petani agar cukai tembakau 2026 tidak naik. Ia menegaskan kebijakan ini penting bagi kelangsungan industri rokok nasional

Bupati Agus Setyawan Jadi Guru Sehari di SMAN 1 Candiroto Temanggung, Ini yang Ia Ajarkan

Viva, Banyumas - Bupati Temanggung, Agus Setyawan, resmi melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia terkait kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2026.

Dalam surat tersebut, Agus menyampaikan aspirasi masyarakat Temanggung sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia agar pemerintah tidak menaikkan tarif cukai.

Menkeu Purbaya Yudhi Siap Pangkas Dana MBG, Luhut Sebut Serapan Sudah Baik dan Dorong Ekonomi Rakyat

Menurut Agus, keputusan pemerintah pusat yang berencana mempertahankan tarif cukai tahun 2026 disambut positif oleh petani dan pelaku industri hasil tembakau (IHT).

“Suratnya sudah saya kirim langsung ke Kementerian Keuangan. Intinya, kami memberi banyak masukan terkait kebijakan cukai tembakau yang rencananya tidak naik di 2026. Itu kami sambut positif karena keberlangsungan industri rokok sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku dari petani,” kata Agus, Senin (6/10/2025) dikutip dari Pemkab Temanggung.

Menkeu Purbaya Sindir Pihak Kritik Kebijakan Cukai Rokok 2026 : Jangan Omong Saja Kalau Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong itu menjelaskan bahwa sektor tembakau menjadi penopang utama perekonomian Temanggung. Ribuan keluarga menggantungkan hidup dari hasil panen tembakau setiap tahunnya.

Kenaikan cukai yang terlalu tinggi, kata dia, bukan hanya menekan industri rokok, tetapi juga menurunkan daya serap pabrikan terhadap tembakau lokal.

“Kami berharap kebijakan ini berpihak kepada semua pihak, terutama petani kecil. Ketika industri rokok stabil, otomatis permintaan tembakau dari Temanggung juga meningkat. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyuarakan kepentingan petani, surat yang dikirimkan Agus juga memuat saran agar pemerintah lebih memperhatikan distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurutnya, dana tersebut seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kesejahteraan petani, pelatihan peningkatan kualitas daun tembakau, dan diversifikasi produk turunan tembakau.

“Temanggung tidak menolak regulasi, tapi kami minta ada keseimbangan antara penerimaan negara dan kelangsungan hidup petani. Jangan sampai cukai justru mematikan sumber ekonomi daerah,” tegasnya.

Keputusan pemerintah pusat untuk tidak menaikkan cukai di tahun 2026 dianggap langkah strategis di tengah kondisi industri hasil tembakau yang masih dalam tahap pemulihan pascapandemi.

Para pelaku usaha pun berharap kebijakan tersebut bisa menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan surat resmi ini, Bupati Agus Setyawan menunjukkan komitmennya memperjuangkan nasib petani Temanggung di tingkat nasional.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah siap berdialog dan bekerja sama dengan pusat demi kebijakan cukai yang lebih berkeadilan