Bjorka Masih Bebas! Hacker Legendaris Bantah Ditangkap Polisi Tantang Sebarkan Data MBG, Polda Metro Jaya Kena Sorotan

Bjorka bantah ditangkap, polisi disorot publik
Sumber :
  • pexel @pixabay

Bjorka membantah penangkapan yang diumumkan polisi dan menegaskan dirinya masih bebas. Publik curiga terjadi salah tangkap, sementara penyelidikan terhadap hacker terus berlanjut

Tak Cuma Janji! Bupati Magelang Grengseng Pamuji Buka Ruang Aspirasi, Warga Bebas Curhat ke Pemerintah

Viva, Banyumas - Bjorka bantah ditangkap polisi setelah Polda Metro Jaya mengklaim menangkap hacker legendaris. Publik curiga terjadi salah tangkap karena akun Bjorkanism kembali aktif.

Kabar mengejutkan datang dari dunia siber Indonesia. Setelah Polda Metro Jaya mengumumkan keberhasilannya menangkap hacker legendaris Bjorka, publik justru dibuat bingung oleh kemunculan akun asli Bjorkanism yang membantah penangkapan tersebut.

Situs FAM Diretas Minta Tebusan Rp 100 Juta, Diduga Hacker Malaysia Ngamuk: Kenapa Kalian Bodoh Sekali?

Sebelumnya, polisi menyebut telah meringkus seorang pemuda berinisial WFT (22) asal Minahasa yang diklaim sebagai sosok di balik akun @bjorkanesiaaa.

Pemuda ini dituduh melakukan akses ilegal dan upaya pemerasan terhadap sebuah bank swasta nasional.

Bjorka Kembali Beraksi! 341 Ribu Data Personel Polri Bocor, Serangan Balasan Mengejutkan

Namun, hanya sehari setelah konferensi pers resmi, akun @bjorkanism kembali aktif dan menegaskan bahwa dirinya belum tertangkap. Dalam unggahan terbarunya, Bjorkanism menulis dengan nada mengejek, “Aku masih bebas. Banyak orang pakai namaku untuk cari keuntungan. Polisi salah tangkap.”

Tak berhenti di situ, ia juga mengancam akan membocorkan data milik Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk protes terhadap tindakan aparat.

Klaim dari Bjorkanism ini langsung mengguncang opini publik. Banyak warganet menilai bahwa WFT bukanlah Bjorka asli yang sempat mengguncang dunia siber Indonesia pada 2022 lewat kebocoran data IndiHome dan registrasi kartu SIM.

Menanggapi keraguan publik, pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa WFT bukan Bjorka asli, melainkan seseorang yang menggunakan nama besar tersebut untuk melakukan penipuan dan jual beli data ilegal.

“Motifnya ekonomi. Dia hanya meniru Bjorka untuk menakut-nakuti korban,” ujar Kasubdit Siber Polda Metro Jaya.

Meski begitu, WFT tetap dijerat dengan Undang-Undang ITE atas perbuatan akses ilegal dan pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polisi menegaskan bahwa investigasi terhadap jaringan hacker internasional seperti Bjorka masih terus berlanjut.

Sementara itu, kemunculan kembali akun Bjorkanism membuktikan bahwa identitas asli peretas fenomenal ini belum berhasil diungkap.

Bahkan, sejumlah pengamat keamanan siber menilai kemunculan ini bisa jadi strategi Bjorka untuk mempertahankan reputasinya sebagai hacker “tak tersentuh”.

Halaman Selanjutnya
img_title