Rp5,5 Miliar Tertahan! Ribuan Guru PAI Cilacap Belum Terima Gaji 13 dan THR Sejak 2023

Guru PAI Cilacap belum terima hak sejak 2023
Sumber :
  • instagram @kemenagkabclp

Sebanyak 1.231 guru PAI di Cilacap belum menerima gaji ke-13 dan THR sejak 2023. Total dana Rp5,5 miliar tertahan, Kemenag terus perjuangkan pencairan ke pusat sebelum akhir tahun

Buku Hilang, Pojok Baca Sepi: Program Literasi Cilacap Mulai Gagal Fungsi

Viva, Banyumas - Kabar kurang menggembirakan datang dari kalangan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Cilacap. Selama dua tahun terakhir, ribuan guru PAI masih menanti pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum juga dibayarkan sejak tahun 2023.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap, terdapat 1.231 guru PAI yang hingga kini belum menerima hak mereka. Jika ditotal, jumlah dana yang belum cair mencapai Rp5,5 miliar, terdiri atas gaji ke-13 dan THR selama dua tahun anggaran.

Rakor POK Cilacap Ungkap Fakta Menarik di Balik Capaian Anggaran dan Strategi Kejar Target Akhir Tahun

Kepala Kantor Kemenag Cilacap, Aziz Muslim, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan hak para guru PAI tersebut ke pemerintah pusat.

Namun, hingga awal Oktober 2025, hasilnya belum sesuai harapan. Dikutip dari akun Instagram @cilacap_indo.id, Aziz Muslim mengatakan Kemenag Cilacap terus berupaya memperjuangkan hak guru PAI Cilacap karena ini menjadi domainnya pusat.

Dana Insentif Desa Dihapus! Desa Desa di Cilacap Terancam Kehilangan Anggaran Penting Tahun Ini

Menurut Aziz, dari seluruh hak yang seharusnya diterima, THR hanya sempat dicairkan pada Lebaran 2024, sementara THR tahun 2023 dan 2025 serta gaji ke-13 sejak 2023 belum dibayarkan.

Yang THR tahun 2024 sudah berhasil dicairkan, tapi hak lainnya masih dalam proses Kemenag Cilacap, kata Aziz, sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mengirimkan surat resmi disertai data penerima secara lengkap.

Pihak Kemenkeu memang meminta data pendukung, dan kemenag cilacap sudah merespons dengan mengirimkan seluruh data yang dibutuhkan. Ia berharap agar pencairan bisa dilakukan sebelum tutup tahun anggaran 2025, sehingga para guru bisa menerima haknya langsung di rekening masing-masing.

Para guru sudah menunggu cukup lama. Harapannya, dana tersebut segera dicairkan sebelum akhir tahun ini. Meski begitu, terdapat kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran dari APBN ke daerah bisa menjadi penyebab tertundanya pencairan dana.

Jika hal tersebut benar, maka hak guru PAI bisa semakin lama tersendat. Yang dikhawatirkan, ada isu pemotongan anggaran dari pusat yang berdampak ke daerah. Ini bisa menghambat bahkan menghilangkan alokasi untuk hak para guru.

Kasus ini menambah daftar panjang kendala kesejahteraan guru honorer dan non-ASN di sektor pendidikan keagamaan, yang hingga kini masih menanti perhatian serius dari pemerintah pusat