Kasus Dana BMT Mitra Umat Pekalongan Mencuat Lagi, DPRD Desak Ada Kejelasan Nasib Uang Nasabah
- Pemkot Pekalongan
DPRD dan Pemkot Pekalongan sepakat mempercepat penyelesaian kasus dana nasabah BMT Mitra Umat. Langkah audit dan koordinasi provinsi segera dilakukan untuk kejelasan dana
Viva, Banyumas - Kasus dana nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan. Setelah lebih dari satu setengah tahun tanpa kejelasan, rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Kamis (9/10/2025), menjadi titik balik dalam upaya mencari penyelesaian yang adil dan transparan.
Rapat ini dihadiri oleh ratusan nasabah yang selama ini menunggu kepastian pengembalian dana mereka. Ketua DPRD Kota Pekalongan M. Azmi Basyir menegaskan, DPRD berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas.
Ia menyebut langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan kejelasan aliran dana nasabah, yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. “Kami ingin tahu uang nasabah itu ke mana.
Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegas Azmi dalam forum yang berlangsung terbuka dan kondusif di kutip dari Pemkot Pekalongan.
Azmi juga menyampaikan, DPRD akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi, mengingat BMT Mitra Umat berada di bawah kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah. Ia menilai, audiensi dengan Kepala Dinas dan Gubernur Jateng menjadi langkah penting untuk mempercepat proses penyelesaian.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf) memastikan bahwa Pemkot terus memantau perkembangan kasus. Ia mengungkapkan, sekitar 33 persen dana nasabah diklaim telah diselesaikan, namun pemerintah tidak akan begitu saja percaya sebelum melakukan verifikasi dan audit menyeluruh.
“Kami ingin penyelesaian yang bertahap, terukur, dan berkeadilan. Pemerintah bersama DPRD akan terus mendorong agar masyarakat mendapat kepastian hukum,” ujar Aaf.
Dari sisi hukum, penasihat hukum nasabah, Sugiharto, menegaskan bahwa laporan resmi sudah diterima Polres Pekalongan Kota dan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Nasabah pun masih menaruh harapan.
Perwakilan mereka, Untung Nursetiawan, optimistis bahwa dana para anggota masih ada dan perlu dibuka secara transparan oleh pihak pengurus.
“Kami yakin uang itu tidak hilang, hanya belum diungkap secara terbuka. Kami akan terus memperjuangkan agar segera dicairkan,” katanya.
Kasus BMT Mitra Umat ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menunjukkan komitmen melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan finansial. DPRD dan Pemkot Pekalongan berjanji terus mengawal hingga kejelasan dana benar-benar terungkap