Tanah Desa Dikapling dan Dijual, Polres Wonosobo Bongkar Modus Licik Pejabat Desa
- Humas Polres Wonosobo
Proses hukum saat ini masih terus berjalan, dengan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap dokumen administrasi tanah yang diduga bermasalah.
Polisi juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan keabsahan dokumen dan alur proses tukar guling yang dilakukan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur pemerintahan desa agar lebih berhati-hati dan tertib dalam mengelola aset serta keuangan desa.
Polres Wonosobo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana dan aset desa, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Penegakan hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Wonosobo.