Kasus Mengejutkan di Batang! Pria 39 Tahun Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Anak Calon Istri

Ilustrasi Polres Batang tangkap tersangka kasus pelecehan
Sumber :
  • pexel @KATRIN BOLOVTSOVA

Berdasarkan bukti dan keterangan yang ada, penyidik akhirnya menetapkan BH sebagai tersangka utama.

Stok Aman 7 Bulan, Produksi 5 Ton per Hari: Fakta Mengejutkan dari Gudang Bulog Batang

Dilansir dari laman Instagram @aslibatang, AKP Imam Muhtadi mengungkapkan Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Warga sekitar Karangasem Utara mengaku kaget mendengar kabar penangkapan BH. Menurut mereka, BH dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bangunan Kosong Brebes, Warga Gempar Motif Diduga Didesak Menikah

Warga tidak menyangka, karena dia terlihat biasa saja dan tidak pernah bikin masalah. Atas perbuatannya, BH dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak serta berhati-hati terhadap lingkungan sosial sekitar.

Prabowo Serahkan Hasil Sitaan Negara: Mengingat Deretan Skandal yang Pernah Menguras Uang Rakyat

Polres Batang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan seksual demi melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.**