Tak Kapok Masuk Penjara, Pria Bumiayu Brebes Kembali Ditangkap dengan Ganja Setengah Kilo

Residivis Bumiayu diamankan bersama 607 gram ganja
Sumber :
  • Polres Brebes

Petugas terus berkomitmen menekan penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda. Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru beberapa tahun lalu bebas dari penjara.

aru Diresmikan, Jembatan Gantung Babakan Losari Lor Brebes Diduga Retak! Ini Kondisi Terkini di Perbatasan Jateng Jabar

Alih-alih berhenti, ia kembali menjalankan bisnis haram dengan alasan ekonomi. Polisi menduga pelaku berperan sebagai pengedar tingkat menengah yang menyuplai ganja ke sejumlah wilayah di selatan Brebes.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan pemasok dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Pemprov Jateng Alokasikan Rp2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tembongraja Salem Brebes

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan di tingkat kecamatan.

Polres Brebes mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Jalan Bumiayu Salem Brebes Kini Mulus, Warga: Dulu Banyak yang Jatuh Telan Anggaran Rp 1,95 Miliar Untuk 1 Km

Melalui kolaborasi antara aparat dan warga, diharapkan wilayah Brebes, khususnya Bumiayu, dapat terbebas dari ancaman narkotika yang menggerus masa depan generasi muda.

Polisi juga memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title