Pemprov Jateng Berencana Naikkan Anggaran Rp300 Miliar untuk Guru Lintas Agama

Pemprov Jateng Banjir Apresiasi Usai Salurkan Insentif Guru Agama
Sumber :
  • dok. Humas Pemprov Jateng

Pemprov Jateng konsisten menyalurkan insentif bagi guru agama lintas keyakinan dengan anggaran Rp250 miliar pada 2025, naik menjadi Rp300 miliar pada 2026. Program ini mendapat apresiasi luas karena dianggap memperkuat nilai toleransi dan moderasi beragama di Jawa Tengah.

Dana Insentif Desa Dihapus! Desa Desa di Cilacap Terancam Kehilangan Anggaran Penting Tahun Ini

VIVA, Banyumas – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menuai apresiasi atas komitmennya dalam menyalurkan insentif bagi para guru agama lintas kepercayaan.

Kebijakan yang dijalankan secara konsisten ini dinilai menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap para pendidik yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan moral masyarakat.

Dana Transfer Jawa Tengah Dipotong Rp12 Triliun dari Pusat, Gubernur Luthfi: Tak Perlu Khawatir

Pada tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk program insentif guru agama.

Rencananya, jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp300 miliar pada tahun 2026 sebagai bentuk penguatan dukungan bagi tenaga pendidik di bidang keagamaan.

Ahmad Luthfi Ingin Satu Pasar Satu Kios JTAB: Langkah Berani Pangkas Tengkulak di Jawa Tengah

Insentif ini diberikan kepada seluruh guru agama tanpa memandang latar belakang agama, mencakup pengajar Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, jumlah penerima insentif guru agama tahun 2025 mencapai angka yang signifikan, yakni:

  • 225.187 orang guru agama Islam
  • 4.430 orang guru agama Kristen
  • 475 orang guru agama Katolik
  • 180 orang guru agama Hindu
  • 545 orang guru agama Buddha
  • 13 orang guru agama Konghucu

Langkah berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemprov Jateng mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk organisasi keagamaan nasional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf, menilai program tersebut sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan moral dan spiritual masyarakat.

“Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam memperkuat peran ulama dan tokoh agama, sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman.” ujar dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut, Taufiq menyebut bahwa model kebijakan yang berpihak pada guru agama dan penghafal kitab suci seperti yang diterapkan di Jawa Tengah dapat menjadi inspirasi bagi provinsi lain untuk melakukan hal serupa.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkapkan bahwa selama enam tahun terakhir, Pemprov Jateng telah secara konsisten menyalurkan anggaran antara Rp260 miliar hingga Rp270 miliar dari APBD provinsi untuk mendukung kesejahteraan para guru agama serta penghafal kitab suci.

“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al-Quran, tetapi juga (penghafal) kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud nyata semangat toleransi dan kebhinekaan yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat Jawa Tengah.

Meski mayoritas penerima penghargaan berasal dari kalangan penghafal Al-Quran, penghargaan tetap diberikan secara merata tanpa diskriminasi.

“Kami memberikan penghargaan langsung, tanpa proposal, satu juta rupiah per orang, sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Jawa Tengah. Bahkan, ada hafiz dari Papua (santri di Jateng) yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih,” tambahnya.