Puluhan Napi Kelas Berat Jakarta Dipindah ke Nusakambangan
- tvonenews
VIVA, Banyumas – Sebanyak 41 narapidana berisiko tinggi dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jakarta resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (13/10/2025) pagi.
Pemindahan ini dilakukan untuk memperketat pengawasan sekaligus meningkatkan keamanan lapas dan rutan di ibu kota.
Melansir dari tvonenews, sebanyak 41 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Jakarta dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengatakan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat sejak pagi hari.
“Dari wilayah Jakarta, para napi ditempatkan di lima lapas super maksimum di Nusakambangan,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (13/10/2025).
Adapun pembagian penempatan para narapidana tersebut, antara lain:
- 15 orang ke Lapas Karanganyar,
- 5 orang ke Lapas Pasir Putih,
- 8 orang ke Lapas Besi,
- 12 orang ke Lapas Ngaseman, dan
- 1 orang ke Lapas Permisan.
Menurut Mardi, seluruh proses pemindahan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan telah melewati pemeriksaan administratif yang dinyatakan lengkap.
Pemindahan para warga binaan berisiko tinggi itu, kata Mardi, dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan asal, sekaligus melindungi para napi dari potensi gangguan antarwarga binaan.
“Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan berisiko tinggi tersebut agar sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” jelasnya.
Pelaksanaan pemindahan mendapat pengawalan ketat dari petugas pemasyarakatan dan kepolisian. Mardi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib tanpa ada insiden.