Beraksi Sendirian, Pria Asal Roworejo Ini Gasak 6 Motor Hanya dengan Modal Kelengahan Korban

Barang bukti enam motor hasil curian diamankan
Sumber :
  • Polres Kebumen

Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, tersangka sudah berpengalaman dan menjadikan curanmor sebagai mata pencaharian karena faktor ekonomi.

Geger di Purworejo! Satpol PP Amankan 935 Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko

“Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia beraksi sendirian dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kecurigaan warga,” jelasnya.

Polisi juga menemukan sejumlah surat kendaraan (STNK) yang masih atas nama pemilik asli, memperkuat bukti bahwa motor-motor tersebut hasil kejahatan. Semua barang bukti kini diamankan di Polres Kebumen untuk proses hukum lebih lanjut.

Bangga! Pelajar Purworejo Kalahkan 21 Negara dan Sabet Juara 2 Lomba Roket Air Dunia

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kompol Faris mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kunci dicabut saat memarkir kendaraan, serta menambah sistem pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm.

“Kelengahan sekecil apapun bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Jangan biarkan kesempatan terbuka,” tegasnya.

Anak SMP Boyolali Dilecehkan Kakek Tiri, Terkuak Oleh Guru Temukann Luka Sayatan di Tangan Korban

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi warga Kebumen agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas yang bisa terjadi di sekitar mereka, bahkan di tempat yang dianggap aman.