Beraksi Sendirian, Pria Asal Roworejo Ini Gasak 6 Motor Hanya dengan Modal Kelengahan Korban

Barang bukti enam motor hasil curian diamankan
Sumber :
  • Polres Kebumen

Seorang pria asal Roworejo ditangkap Polres Kebumen usai mencuri enam motor dengan memanfaatkan kelengahan pemilik. Ia beraksi sendirian dan kini terancam lima tahun penjara

Sopir di Kebumen Meninggal Jatuh dari Pohon Mahoni: Niat Cari Pakan Ternak Berujung Duka

Viva, Banyumas - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil membekuk M (40), warga Desa Roworejo, Kecamatan Kebumen, yang diketahui sebagai spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Pria ini beraksi sendirian dan dikenal lihai memanfaatkan kelengahan para pemilik motor. Kasus ini terbongkar setelah laporan kehilangan motor dari S (31), warga Kecamatan Pejagoan, pada 4 Oktober 2025.

Pria Asal Cilacap Tewas Tertabrak Kereta di Kebumen, Identitas Terungkap Lewat Alat Canggih Polisi!

Korban memarkir Honda Beat warna silver di depan bengkel, namun dua jam kemudian motor sudah raib. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Kebumen, yang bergerak cepat melakukan pelacakan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka M. Ia akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Puring pada 6 Oktober 2025 malam.

Pria Asal Caturanom Temanggung Ditemukan Meninggal Diduga Bunuh Diri di Gubuk Sawah Dalam Kondisi Mengenaskan

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual, terdiri dari Honda Beat, Honda Supra Fit, Yamaha Jupiter Z, dan Honda Vario. Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel.

“Pelaku tidak membobol motor. Ia hanya mencari kesempatan ketika pemilik lengah dan kunci masih tertinggal di motor,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Halaman Selanjutnya
img_title