90 Ribu Kendaraan Menunggak, Wonosobo Dorong Pemanfaatan Program Pemutihan Pajak

Wonosobo Dorong Pemanfaatan Program Pemutihan Pajak
Sumber :

Viva Banyumas – Sedikitnya 90 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Wonosobo tercatat menunggak pajak, dengan nilai potensi penerimaan daerah yang hilang mencapai hampir Rp43 miliar. 

Buku Hilang, Pojok Baca Sepi: Program Literasi Cilacap Mulai Gagal Fungsi

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama UPPD Samsat Wonosobo mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Program yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 ini dianggap sangat membantu masyarakat, khususnya bagi mereka yang telah menunggak pajak selama bertahun-tahun.

Rp1,8 Miliar Raib! 2 Pejabat Desa Reco Wonosobo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Dilimpahkan ke Kejari Kasusnya

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyebut bahwa pemutihan pajak ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk menertibkan administrasi kendaraan mereka tanpa harus terbebani tunggakan masa lalu.

“Program ini sangat membantu masyarakat, sekaligus menyadarkan pentingnya disiplin dalam membayar pajak. Harapannya, setelah masyarakat berbondong-bondong datang ke Samsat untuk menyelesaikan kewajibannya, ke depannya bisa lebih tertib,” ujar Afif saat meninjau pelayanan Samsat Wonosobo, Jumat, 11 April 2025.

Bahu Jalan Ambles, Truk Bermuatan Log Kayu di Wonosobo Terjun ke Jurang 30 Meter! Begini Kondisinya

Lebih lanjut, Afif mendorong warga Wonosobo yang masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah untuk segera melakukan balik nama menjadi pelat Wonosobo (AA-F). 

Ia menegaskan bahwa proses balik nama ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Halaman Selanjutnya
img_title