Kasus Pertamina Belum Selesai! KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PT ASDP Diduga Rugikan Negara Rp893 M

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PT ASDP
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo - @official.kpk

Banyumas – Maraknya kasus korupsi di Indonesia semakin merajalela.

Rp1,8 Miliar Raib! 2 Pejabat Desa Reco Wonosobo Resmi Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Dilimpahkan ke Kejari Kasusnya

Publik belakangan ini dihebohkan karena terungkapnya mega korupsi di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Timah dan Pertamina.

Diketahui, di PT Timah telah merugikan negara antara Rp26 triliun hingga Rp300 triliun.

Awaluddin Muuri Minta Dibebaskan, Sebut Kasus Pengadaan Lahan Cilacap Bukan Tindak Pidana Korupsi

Sedangkan Pertamina berkisar Rp193,7 triliun hingga Rp968,5 triliun.

Selain dua BUMN itu, diketahui ada satu BUMN lagi baru-baru ini yang terseret korupsi.

Kades Cendono Kudus Diduga Korupsi Dana Desa Rp571 Juta, Berkas Kasus Resmi P21

Hal tersebut adalah PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) ditafsir rugikan negara Rp893 M.

Saat ini sudah ada tiga tersangka dalam kasus tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title