Penyerahan SK Pensiun ASN Kabupaten Banyumas TMT 1 Mei, 1 Juni, 1 Juli oleh Bupati Sadewo

Penyerahan SK pensiun di Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @sadewo.id

Banyumas – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

Adapun Bupati Sadewo menyerahkan SK pemberhentian dengan hormat kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

SK Pensiun terhitung mulai Tanggal 1 Mei, 1 Juni, dan 1 Juli Tahun 2025.

Kisah Mencekam ABK Kapal Ikan Banyumas yang Meledak di Samudera Hindia: Sempat Padamkan Api, Tiba Tiba Meledak

216 orang yang memasuki masa pensiun sebanyak 69 orang TMT pada 1 Mei, 82 orang TMT pada 1 Juni dan 65 orang TMT pada 1 Juli mendatang.

Penyerahan SK ini dilaksanakan pada Rabu (30/4/25) di Pendopo Si Panji.

Warga Banyumas Cemas! Bangunan Ponpes 4 Lantai di Grendeng Diduga Tak Kantongi IMB Khawatir Seperti Ponpes Al Khoziny

Hal ini ditegaskan melalui keterangan unggahan Bupati Sadewo.

"Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei, 1 Juni, dan 1 Juli Tahun 2025 lurd!" ujarnya.

Tidak lupa, Bupati Sadewo menyampaikan rasa terimakasih kepada ASN atas masa jabatannya.

"Terimakasih atas pengabdian dan dedikasi bapak ibu semua," kata Bupati Sadewo.

Harapannya semoga masa pensiun menjadi waktu yang menyenangkan, penuh kesehatan, serta hal-hal baik lainnya