Dana KJP Plus 2025 Siap Dicairkan 5 Mei, Tapi Ada Syarat Krusial untuk Penerima Baru! Sudah Kamu Lengkapi Belum?
Rabu, 7 Mei 2025 - 12:40 WIB
Sumber :
- KJP
– Punya NIK dan domisili sesuai dengan alamat di DKI Jakarta
Dokumen yang harus dilengkapi :
– Formulir data penerima KJP Plus
Baca Juga :
Suzuki Access 125 Resmi Meluncur! Berikut Daftar Harga Motor Suzuki Lengkap Terbaru 2025
– Surat permohonan dan surat pernyataan kepatuhan
– Fotokopi KTP orang tua/wali dan siswa (kalau sudah punya)
Baca Juga :
Deretan Mobil Listrik Canggih Mejeng di GIIAS Semarang 2025, Ada yang Dibanderol Mulai Rp300 Jutaan!
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Belum lengkap? Buruan urus dari sekarang biar pencairannya nggak tertunda.
Halaman Selanjutnya
Cara Cek Status Penerima dan Dana KJP Plus 2025